Sabtu, 09 November 2019

KOMUNIKASI KONSELING


Konseling adalah komunikasi yang diberikan antara konselor dan konseli baik secara langsung maupun tidak langsug untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi konseli.
Adapun bagaimana jalur dari komunikasi sendiri yang pertama adalah komunikator sebagai yang memberikan gagasan/ide berupa pesan baik secara verbal (kata) berupa lisan dan tulisan dan non verbal yang berupa gerakan/gestur, serta gambar/picture kemudian komunikasi artinya menanggapi dimana adanya interaksi melalui channel berupa face to face (langsung) dan media baik cetak maupun eletronik sehingga berakhir kepda adanya hasil/efek yang terjadi dimana menghasilkan opinion chane kognitif, afektif change(sikap), behavior change dan social change.

Bentuk-bentuk komunikasi konseling diantaranya :
  1. intrapersonal
  2. Interpersonal
  3. Kelompok
  4. Organisasi
  5. Media Massa  

Fungsi komunikasi konseling: 
  1. To Inform (informasi)
  2. To Educate (wawancara/pendidikan)
  3. To Influance (pengaruh)
  4. To Entertain (menghibur)

Teknik Komunikasi Konseling

1. Attending adalah keterampian atau teknik yang digunakan konselor untuk memusatkan perhatian kepada konseli agar merasa dihargai dan terbina suasana yang kondusif sehingga konseli bebas mengungkapkan perasaannya
seperti: Kepala; mengangguk jika setuju
             Ekpresi wajah tenang; senyum
             Posisi tubuh; agak condong kearah konseli
             Tangan; gerakan spontan dan berubah-ubah
              Kontak; mata
              Mendengarkan; aktif
2. Opening (pembukaan) adalah keterampilan atau teknik untuk membuka atau memulai komunikasi atau hubungan konseling
3. Acceptance (menerima)adalah teknik yang menunjukkan konselor memahami apa yang di kemukakan oleh konseli
4. Restatement adalah teknik yang digunakan unk megulang pernyataan konseli yang dianggap penting
5. Reflection of feeling adalah teknik yang digunakan konselor untuk memantulkan perasaan/sikap yang terkandung dibalik pernyataan konseli
6. klarifikasi adalah teknik yang digunakan konselor untuk mengungkapkan kembali pernyataan konseli dengan menggunakan kata-kata baru
7. Parafrase adalah kata-kata konselor untuk menyatakan kembali intisari dari ucapan konseli
8. Structuring (pembatasan)adalah teknik yang digunakan konselor untuk memberikan batas-batas supaya proses konseling berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
9. Lead (pengarahan)adalah keterampilan untuk mengarahkan pembicaraan konseli (keterampilan bertanya) 
10. Silence (diam)adalah suasana hening tidak ada interaksi verbal antara konselor dengan konseli dalam proses konseling
11. Reassurance (penguatan/dukungan)adalah teknik yang digunakan untuk memberikan penguatan terhadap pernyataan positif konseli agar lebih percaya diri
12. Refection (penolakan)adalah teknik untuk melarang konseli melakukan rencana yang akan merugikan dirinya atau orang lain
13. Advice (saran)adalah ketrampilan yang digunakan konselor untuk memberikan nasehat atau saran bagi konseli agar lebih jelas mengenai apa yang dikerjakan
14. Summary (menyimpulkan)adalah ringkasan mengenai apa yang telah dikemukakan konseli pada proses komunikasi konseling
15. Interpretasi (penafsiran/catatan)adalah menggali arti dn makna yang terdapat di belakang kata-kata konseli atau dibelakang perbuatan/tindakan yang telah diceritakan
16. Termination (pengakhiran)adalah teknik untuk mengakhiri komunikasi konseling.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar